TEORI
ADMINISTRASI
Teori
administrasi adalah bagian kedua dari teori organisasi klasik. Seperti teori
klasik lainnya, teori administrasi juga berkembang sejak tahun 1900. Teori ini
sebagian besar dikembangkan atas dasar sumbangan Henri Fayol dan Lyndall Urwick
dari Eropa, serta Mooney dan Reiley di Amerika.
Henri
Fayol
Henri
Fayol (1841-1925), seorang industrialis dari Perancis, pada tahun 1916 telah
menulis masalah-masalah tehnik dan administrasi dalam bukunya yang terkenal, Administration Industriele et Generale
(Administrasi Industri dan Umum). Buku ini pertama kali diterjamahkan ke dalam
bahasa Inggris pada tahun 1929, dengan judul General and Industrial Management, tetapi sebenarnya belum
dipublikasikan di Amerika Serikat sampai tahun 1940-an.
Fayol
menyatakan bahwa semua kegiatan-kegiatan industrial dapat dibagi menjadi 6
(enam) kelompok :
1. Kegiatan-kegiatan
tehnikal (produksi, manufacturing, adaptasi).
2. Kegiatan-kegiatan
komersial (pembelian, penjualan, pertukaran).
3. Kegiatan-kegiatan
finansial (pencarian suatu penggunaan optimum dari modal).
4. Kegiatan-kegiatan
keamanan (perlindungan terhadap kekayaan dan personalia organisasi).
5. Kegiatan-kegiatan
akuntansi (penentuan persediaan, biaya, penyusunan neraca dan laporan
rugi-laba, statistik).
6. Kegiatan-kegiatan
manajerial (perencanaan, pengorganisasian, pemberian perintah, pengkoordinasian
dan pengawasan).
Fayol merasa bahwa walaupun
manajemen hanya merupakan salah satu dari enam kelompok kegiatan-kegiatan yang
diperlukan dalam perusahaan-perusahaan, barangkali merupakan hal yang paling
penting. Ini tercermin dalam tulisannya, yang memusatkan perhatiannya pada dua
konsep : prinsip-prinsip manajemen dan unsur-unsur manajemen.
Fayol mengemukakan dan
membahas 14 kaidah manajemen yang
menjadi dasar perkembangan teori administrasi. Prinsip-prinsip dari Fayol
tersebut secara ringkas dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Pembagian
kerja (division of work). Dengan
adanya pembagian kerja atau spesialisasi akan meningkatkan produktivitas,
karena seseorang dapat memusatkan diri pada pekerjaan (kegiatan) yang sesuai
dengan keahliannya. Pekerjaan-pekerjaan teknis dan manajerial dapat
dilaksanakan lebih efisien dengan spesialisasi.
2. Wewenang
dan tanggung jawab (authority and
responsibility). Wewenang adalah hak untuk memberi perintah. Seorang
anggota suatu organisasi mempunyai tanggung jawab dalam pencapaian tujuan
organisasi sesuai dengan kedudukannnya. Dibutuhkan sanksi yang tepat untuk
pelaksanaan kegiatan yang baik maupun yang kurang baik.
3. Displin
(discipline). Harus ada respek dan
ketaatan pada peranan-peranan dan tujuan-tujuan organisasi. Ini membutuhkan (1)
atasan yang baik diseluruh tingkatan,
(2) perjanjian kerja yang sedapat mungkin jelas dan bijaksana, dan (3)
sanksi (hukuman) yang diterapkan dengan bijaksana.
4. Kesatuan
perintah (unity of command). Untuk mengurangi kekacauan, kebingungan dan
konflik, setiap organisasi harus menerima perintah-perintah dari dan
bertanggung jawab kepada hanya satu atasan.
5. Kesatuan
pengarahan (unity of direction).
Suatu organisasi akan efektif bila anggota-anggotanya bekerja sama berdasarkan
tujuan-tujuan yang sama.
6. Mendahulukan
kepentingan umum daripada kepentingan pribadi (subbornation of individual interests to general interests).
Kepentingan seorang karyawan (anggota organisasi) atau kelompok karyawan tidak
diperlakukan lebih tinggi daripada kepentingan organisasi. Kepentingan
organisasi harus dijaga sebagai kepentingan yang tertinggi.
7. Balas
jasa (remuneration of personel). Pembayaran upah atau gaji harus bijaksana, adil,
tidak eksploatif dan sedapat mungkin memuaskan kedua belah pihak (perusahaan
dan personalia) dan harus ada penghargaan atas pelaksana tugas yang baik.
Macam-macam bentuk pembayaran balas jasa dapat didasarkan atas waktu, jabatan,
tingkat keahlian, bonnus, pembagian laba, maupun aspek-aspek bukan keuangan.
8. Sentralisasi
(centralization). Organisasi perlu
mengatur tingkat keseimbangan optimum antara sentralisasi dan desentralisasi.
Tingkat keseimbangan ini tergantung pada karakter pribadi manajer, nilai-nilai
yang dipegang manajer, reliabilitas karyawan (bawahn), dan juga kondisi dunia
usaha (bisnis). Tingkat sentralisasi harus disesuaikan atas dasar perbedaaan
kasus-kasus yang dihadapi organisasi.
9. Rantai
skalar ( scalar chain). Hubungan
antara tugas-tugas disusun atas dasar suatu hirarki dari atas ke bawah.
10. Aturan
(order). Konsepsi Fayol menyatakan
bahwa harus ada suatu tempat untuk setiap orang, dan setiap orang harus
menduduki tempat yang memang seharusnya menjadi tempatnya.
11. Keadilan
(equity). Bagi personalia yang
didorong untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan seluruh tenaga, kemampuan dan
kesetiaan, harus diperlakukan dengan bijaksanam dan keadilan atas dasar hasil
kombinasi kebaikan dan kebijaksanaan.
12. Kelanggengan
personalia (stability of tenure of
personnel). Waktu dibutuhkan bagi seorang karyawan untuk menyesuaikan diri
dengan pekerjaan baru dan meraih sukses dalam pekerjaan baru tersebut, dnegan
anggapan bahwa dia mempunyai kemampuan yang disyaratkan.
13. Inisiatif
(initiative). Dalam setiap tugas
harus ada kemungkinan untuk
menunjukan inisiatif sendiri dalam menyelesaikan dan mengerjakan rencana
disetiap tingkat.
14. Semangat
koprs (esprit de corps). “persatuan
adalah kekuatan”. Pelaksanaan operasi organisasi yang baik perlu adanya
kebanggan, kesetiaan, dan rasa memiliki dari para anggotanya.
Disamping itu , fayol
memerinci fungsi-fungsi kegiatan administrasi menjadi “elemen-elemen”
manajemen-perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing),
pemberian perintah (commanding), pengkoordinasian (coordinating) dna pengawasan (controling).
Pembagian-pembagian kegiatan-kegiatan administrasi atas fungsi-fungsi ini
dikenal sebagai Fayol’s Functionalism
atau teori fungsionalisme Fayol.
Fayol sebagai seorang
teoritis organisasi. sebagai seorang teoritis organisasi, Fayol terutama
memusatkan pembahasannya pada pertanyaan tentang struktur organisasi, walaupun
uraian-uraiannya juga meliputi kepentingannya “kereleaan” karyawan. Dengan
pusat bahas pada struktur, dia membahas rekomendasinya lebih pada prinsip sentralisasi,
yaitu struktur organisasi yang terspesialis secara fungsional dengan mana
setiap orang dan berbagai sumber daya lainnya mempunyai suatu kedudukan
(tempat) terutama secara tepat (atau sering dikenal sebagai struktur “
mekanistik”). Dia menyimpulkan “salah” bahwa semua organisasi. Pada tahap
perkembanngan sama seharusnya mempunyai pembagian kerja dan struktur fungsional
yang sama, dan jumlah karyawan merupakan penentu utama “bentuk umum organisasi”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar