azzz

Minggu, 30 Oktober 2011

2. Pengertian Tentang Individu, Keluarga, dan Masyarakat

A.   KONSEP INDIVIDU
Individu sebagai manusia perseorangan pada dasarnya dibentuk oleh tiga aspek yaitu aspek organis jasmaniah, psikis rohaniah, dan sosial. Dalam perkembangannya menjadi ‘manusia’, sebagaimana diistilahkan oleh Dick Hartoko, individu tersebut menjalani sejumlah bentuk sosialisasi.Sosialisasi inilah yang membantu individu mengembangkan ketiga aspeknya tersebut.
Salah satu bentuk sosialisasi adalah pola pengasuhan anak di dalam keluarga, mengingat salah satu fungsi keluarga adalah sebagai media transmisi atas nilai, norma dan simbol yang dianut masyarakat kepada anggotanya yang baru. Di masyarakat terdapat berbagai bentuk keluarga di mana dalam proses pengorganisasiannya mempunyai latar belakang maksud dan tujuannya sendiri. Pranata keluarga ini bukanlah merupakan fenomena yang tetap melainkan sebuah fenomena yang berubah, karena di dalam pranata keluarga ini terjadi sejumlah krisis. Krisis tersebut oleh sebagian kalangan dikhawatirkan akan meruntuhkan pranata keluarga ini. Akan tetapi bagi kalangan yang lain apa pun krisis yang terjadi, pranata keluarga ini akan tetap survive.
Jadi Individu ialah berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya yang tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
B.   KONSEP MASYARAKAT
Masyarakat adalah sekumpulan individu yang mengadakan kesepakatan bersama untuk secara bersama-sama mengelola kehidupan.Terdapat berbagai alasan mengapa individu-individu tersebut mengadakan kesepakatan untuk membentuk kehidupan bersama.Alasan-alasan tersebut meliputi alasan biologis, psikologis, dan sosial. Pembentukan kehidupan bersama itu sendiri melalui beberapa tahapan yaitu interaksi, adaptasi, pengorganisasian tingkah laku, dan terbentuknya perasaan kelompok. Setelah melewati tahapan tersebut, maka terbentuklah apa yang dinamakan masyarakat yang bentuknya antara lain adalah masyarakat pemburu dan peramu, peternak, holtikultura, petani, dan industri. Di dalam tubuh masyarakat itu sendiri terdapat unsur-unsur persekutuan sosial, pengendalian sosial, media sosial, dan ukuran sosial. Pengendalian sosial di dalam masyarakat dilakukan melalui beberapa cara yang pada dasarnya bertujuan untuk mengontrol tingkah laku warga masyarakat agar tidak menyeleweng dari apa yang telah disepakati bersama. Walupun demikian, tidak berarti bahwa apa yang telah disepakati bersama tersebut tidak pernah berubah. Elemen-elemen di dalam tubuh masyarakat selalu berubah di mana cakupannya bisa bersifat mikro maupun makro.
Apa yang menjadi kesepakatan bersama warga masyarakat adalah kebudayaan, yang antara lain diartikan sebagai pola-pola kehidupan di dalam komunitas. Kebudayaan di sini dimengerti sebagai fenomena yang dapat diamati yang wujud kebudayaannya adalah sebagai suatu sistem sosial yang terdiri dari serangkaian tindakan yang berpola yang bertujuan untuk memenuhi keperluan hidup. Serangkaian tindakan berpola atau kebudayaan dimiliki individu melalui proses belajar yang terdiri dari proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.
C.   KONSEP KELUARGA
Dalam kehidupan keluarga kita sering jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan.Suatu pekerjaan atau tugas yang harus itu biasa disebut fungsi.Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.
o   Macam-Macam Fungsi Keluarga
Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu dapat digolongkan/dirinci kedalam beberapa fungsi,yaitu :
Dengan fungsi ini diarapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. Karena dengan perkawinan akan terjadi proses kelangsungan keturunan. Dan setiap manusia pada keturunannya, melalui perkawinan.
o       Fungsi Pemeliharaan
Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat terlindung dari ganguan-ganguan sebagai berikut :
a. Ganguan udara dengan berusaha menyediakan rumah
b. Ganguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat-obatan
c. Ganguan bahaya dengan berusahamenyediakan senjata, pagar
    tembok dan lain-lain
o       Fungsi Ekonomi
Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok yaitu :
a. Kebutuhan makan dan minum
b. Kebutuhan berpakaian untuk menutup tubuhnya
c. Kebutuhan tempat tinggal
o       Fungsi Keagamaan
Di negara Indonesia yang berideologi Pancasila berkewajiban pada setiap warganya (rakyat) untuk mengahayati, mendalamidan mengamalkan Pancasila di dalam perilaku dan kehidupan keluarganya sehingga benar-benar dapat diamalkan P4 ini dalam kehidupan keluarga Pancasila.
Dengan dasar pedaman ini keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.Dengan demikian akantercermin bentuk masyarakat yang Pancasila apabila semua keluarga melaksanakan P4 dan fungsi keluarga itu.
o       Fungsi Sosial
Dengan fungsi ini keluarga berusaa untuk mempersiapkan anak-anaknyabekal-bekalselengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diarapkan akan mereka jalankan kelak bila sudah deawasa. Dengan demikian terjadi apa yang disebut dengan istilah sosialisasi.
Jadi Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita.Bahwa perkawinan itu menurut beliau adalah berdasarkan pada libido seksualitas.Dengan demikian keluarga merupakan manifestasi daripada dorongan seksual sehingga landasan keluarga itu adalah keidupan seksual suami istri. Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik, ekonomi dan lingkungan.
D.   HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA, MASYARAKAT
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga.Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan.Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu.Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.


Sumber
·         Buku Ilmu Sosial Dasar Karya Effendi Wahyono dkk
·         Http://arief.blogspot.com

1. Pengetian Tentang Ilmu Sosial Dasar (ISD)

A.  PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu sosial dasar ( ISD ) adalah ilmu pengetahuan yang memecahkan masalah–masalah sosial yang timbul dan berkembang, khususnya yang diwujudkan oleh warga Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social. pengetahuan yg menelaah masalah2 sosial, khususnya masalah–masalah yg diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori–teori yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu–ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah).
B. ILMU PENGETAHUAN
Pengetahuan diperoleh karena ada rangsangan pada diri manusia untuk mengetahui sesuatu dalam rangka mempertahankan hidupnya.Pengetahuan ada yang umum dan ada yang khusus.Pengetahuan dikatakan benar jika ada kesesuaian antara pengetahuan dengan objeknya. Pengetahuan menjadi ilmiah karena adanya keinginan yang mendalam untuk menyelidiki sesuatu yang ingin kita ketahui dengan menggunakan metode tertentu, dan itulah yang kemudian disebut ilmu pengetahuan. Penelitian untuk menyelidiki kebenaran ilmiah dapat dilakukan melalui pendekatan induktif maupun deduktif. Ilmu pengetahuan dikembangkan bukan hanya untuk ilmu pengetahuan itu sendiri, tetapi juga karena adanya kepentingan-kepentingan di dalamnya. Apa pun kepentingannya, ilmu pengetahuan seharusnya dikembangkan untuk meningkatkan harkat dan kesejahteraan manusia.
C. ILMU BUDAYA DASAR, ILMU ALAMIAH DASAR, DAN ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu pengetahuan dapat dikelompokan melalui beberapa cara. Secara umum ilmu pengetahuan dikelompokan menjadi tiga yaitu ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan ilmu pengetahuan budaya atau lebih umum disebut ilmu pengetahuan humaniora. Pengelompokan ilmu pengetahuan ini yang mendasari pengembangan Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Budaya Dasar sebagai matakuliah dasar umum yang wajib diambil oleh mahasiswa di samping matakuliah dasar umum lainnya seperti Agama, Pancasila, dan Kewiraan. Matakuliah Ilmu Sosial Dasar bukanlah merupakan suatu disiplin ilmu tetapi lebih merupakan kajian yang sifatnya multi atau interdisipliner.Ilmu Sosial Dasar diajarkan untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum kepada mahasiswa tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial yang terjadi di sekitamya. Dengan demikian, diharapkan mahasiswa dapat memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap lingkungan sosialnya. Dengan kepekaan sosial yang dimilikinya, mahasiswa diharapkan memiliki kepedulian sosial dalam menerapkan ilmunya di masyarakat.
D. ILMU PENGETAHUAN DAN PEMANFAATANNYA
 Ilmu pengetahuan dikembangkan untuk meningkatkan harkat hidup manusia, sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia. Masalahnya, manusia sering memiliki rasa serakah, sehingga ilmu pengetahuan tidak jarang digunakan untuk memenuhi kepentingannya sendiri walaupun dengan cara mengorbankan orang lain. Hal ini untuk itulah yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan ilmu pengetahuan.
Karena itulah ilmu pengetahuan harus memiliki etika atau kode etik ilmu pengetahuan. Dalam mempelajari etika ilmu pengetahuan, masalah yang menjadi perhatian utama adalah masalah utilitarisme. Utilitarisme adalah nilai praktis kegunaan ilmu pengetahuan. Dalam konteks utilitarisme, ilmu pengetahuan harus dikembangkan dalam rangka memberikan kebahagiaan dan kesejehteraan semua manusia. Dari situlah perlu ada rasa keadilan dalam penerapan ilmu pengetahuan.
E. Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri–ciri kepribadian yg diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia – manusia lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal balik.
Ilmu sosial dasar juga merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep2 yg dikembangkan untuk melengkapi gejala–gejala sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan, sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.

Sumber : http://id.wikipedia.org

3. Pengertian Tentang Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

A. PENGERTIAN PENDUDUK
Ilmu yang mempelajari masalah kependudukan adalah demografi. Istilah ini pertama kali digunakan oleh Achille Guillard.Demografi sebagai suatu ilmu telah muncul sejak abad ke-17. John Graunt seorang pedagang di London, yang melakukan analisis data kelahiran dan kematian, migrasi dan perkawinan dalam hubungannya dengan proses penduduk dianggap sebagai Bapak Demografi. Jumlah penduduk dapat meningkat, stabil atau menurun.Indikator dari perubahan penduduk ini adalah tingkat kelahiran, kematian dan migrasi. Komposisi penduduk merupakan suatu konsep yang mengacu pada susunan penduduk menurut kriteria tertentu, seperti jenis kelamin, usia, pekerjaan, suku bangsa, dan pendidikan.
Data mengenai struktur penduduk yang disajikan secara grafis disebut piramida penduduk (population pyramid). Kebijaksanaan kependudukan berhubungan dengan keputusan pemerintah. Dengan mempengaruhi kelahiran, kematian, dan persebaran penduduk, pemerintah memiliki strategi yang dianggap baik untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk.Di luar kebijaksanaan persebaran penduduk atau migrasi, secara garis besar, kebijaksanaan kependudukan terbagi menjadi dua bagian, yaitu kebijaksanaan pronatal dan kebijaksanaan antinatal. Karakteristik angkatan kerja tidak terlepas dari pengaruh ketiga variabel utama kependudukan (kelahiran, kematian, dan migrasi).Kehidupan sosial suatu negara dapat digambarkan jika kita mengetahui komposisi lapangan pekerjaan dari angkatan kerjanya. Antara kekuatan-kekuatan ekonomi dan kekuatan-kekuatan demografi ada hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi.
Ø  GENERASI, REGENERASI, DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Generasi secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu masa di mana kelompok manusia pada masa tersebut mempunyai keunikan yang dapat memberi ciri pada dirinya dan pada perubahan sejarah atau zaman. Menurut Notosusanto, pengertian generasi itu sendiri sebenarnya lebih berlaku untuk kelompok inti yang menjadi panutan masyarakat zamannya, yang dalam suatu situasi sosial dianggap sebagai pimpinan atau paling tidak penggaris pola zamannya (pattern setter).
Di Indonesia, dianggap telah ada empat generasi, yaitu generasi ‘20-an, generasi ’45, generasi ’66, dan generasi reformasi (’98). Suatu generasi harus dipersiapkan untuk menghadapi tantangan pada zamannya, melaksanakan pembangunan dengan sumber daya yang ada dan akan ada, serta menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan dari pembangunan dan sumber daya-sumber daya tersebut. Untuk itu diperlukan adanya suatu sistem dan mekanisme pembangunan dalam keseluruhan yang melibatkan semua pihak, baik aparatur, peraturan, pengawas, maupun rakyatnya (grass-root).
Selain itu, diperlukan juga kajian-kajian sosial seperti ekonomi, kependudukan (demografi) dan ekologi untuk pendukungnya. Cara pandang kita terhadap pengertian generasi, baik dari sisi terminologi maupun fakta dan persepsinya tidak dapat dilakukan dengan terlalu sederhana. Dari generasi ke generasi selalu memunculkan permasalahan yang khusus dan pola penyelesaiannya akan khas pula tergantung faktor manusia dan kondisi yang ada pada zamannya. Masing-masing generasi mencoba menjawab tantangan yang khas pada masanya dan seharusnyalah dipandang secara holistik (menyeluruh) untuk mempelajari dan mengkajinya.
Pemahaman tentang sejarah dan wawasan yang luas sangat mempengaruhi tantang penilaian dan persepsi terhadap keberadaan suatu generasi dan masyarakat secara keseluruhan. Bila kita kaitkan antara generasi dengan pembangunan, maka keberadaan generasi tidak akan terlepas dari karakter dan ciri-ciri penduduk suatu bangsa beserta kondisinya. Masalah penduduk yang meliputi jumlah, komposisi, persebaran, perubahan, pertumbuhan dan ciri-ciri penduduk berkaitan langsung dengan perhitungan-perhitungan pembangunan, baik konsep, tujuan maupun strategi pembangunan suatu bangsa.
Penduduk suatu bangsa dapat merupakan modal yang sangat penting bagi pembangunan (sumber daya), tetapi jika tidak dipelajari dan disesuaikan akan dapat menjadi faktor penghambat yang cukup penting pula. Masing-masing negara mempunyai kebijakan regenerasi yang berbeda dalam menangani masalah penduduk dan dalam melakukan kaderisasi. Pembangunan yang ideal ialah pembangunan yang harus disikapi dengan arif, cermat dan dengan konsep yang berkelanjutan (sustainable development), disesuaikan dengan kondisi dan karakter bangsa itu sendiri.
B. PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat adalah sejumlah orang yang hidup dalam suatu daerah saling berhubungan dan terikat satu sama lain, sehingga memiliki rasa solidaritas dan menghasilkan kebudayaan. Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda. Setiap individu diharapkan dapat berperan sesuai dengan kedudukannya sehingga tercipta ketertiban, kenyamanan, kestabilan hidup bermasyarakat, yang akhirnya tujuan bersama dapat tercapai. Dalam setiap masyarakat selalu ada nilai, moral dan norma yang dianut dan dipatuhi. Bagi Bangsa Indonesia, Pancasila adalah sumber nilai, sumber moral dan merupakan seperangkat norma yang harus menjadi pedoman bagi setiap individu dalam bersikap, berperilaku dalam bermasyarakat dan bernegara. Pancasila mengandung nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebenaran, kebaikan, dan keindahan hidup bermasyarakat. Pancasila menuntut dan mengarahkan hidup setiap penduduk Indonesia untuk memiliki keseimbangan, keserasian, keharmonisan hubungan antara individu dengan Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta, individu dengan individu dan individu dengan masyarakat. Atau menurut pendapat Drs.J
BAF Mayor Polak menyebut masyarakat (Society) adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau sub kelompok. Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, dat istiadat yang sama-sama ditaati dalam ingkungannya.
Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digilongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern). Berikut jenis-jenis masyarakat sebagai berikut :
o    Masyarakat Sederhana
Dalam longkungannya masyarakat sederana(primitif) pola pembagiankerja cenderung dibedakan menurut jens kelamin. Pembagian kerja dalam bentuk ini tidak terungkap jelas, sejalan dengan pola keidupandan pola perekonomian masyarakat primitifataubeum sedemikian rupa seperti pada masyarakat maju.
o   Masyarakat Maju
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompoksosial atau lebih akrab dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Organisasi kemasyarakatan itu dapat tumbuh dan berkembang dalamlengkungan terbatas sampai pada cakupan nasional, regional maupun internasional. Dalam lingkungan masyaraka maju, dapat dibedakan sebagai kelomok masyaraka non industri dan masyarakat industri.
o   Masyarakat Non Industri
Secara garis besar, kelompok organisasi kemasyarakatan non industri dapat dogolngkan menjadi dua golongan:
·         Kelompok Primer : Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Contoh : keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar, kelompok agama, dll.
·         Kelompok Sekunder : Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu, sifat interaksi dan pembagian kerja antar angota kelompok diaturatas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif. Contoh : semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi
o   Masyarakat Industri
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi.solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri.Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu. Contoh: tukan roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo.
C. MASYARAKAT SEBAGAI UNSUR NEGARA
o   Negara
    Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di bawah suatu pemerintahan yang sama. Negara merupakan susunan masyarakat yang integral di antara semua golongan masyarakat, sebagai suatu kesatuan yang organis. Negara dengan pemerintahannya mempunyai hak memaksa rakyatnya untuk mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut. Tanpa ada masyarakat yang mendiami wilayah tertentu yang dilengkapi oleh pemerintahnya, maka tidak mungkin ada negara. Terjadinya negara Indonesia yang didasari Pancasila terjadi secara alamiah, sejalan dengan tuntutan fitrah manusia dan disertai kehendak Tuhan Yang Maha Esa.
D.  PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki  oleh setiap masyarakat,  hanya saja ada suatu masyarakat  yang  lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil  dari    karya,   rasa dan cipta masyarakat.  Karya masyarakat menghasilkan  teknologi  dan kebudayaan kebendaan,  yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya,  agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat. Rasa   yang meliputi   jiwa manusia  mewujudkan   sega norma  dan  nilai  masyarakat   yang  perlu untuk  mengatur masalah-masalah kemasarakatan   alam arti   luas.,  didalamnya  termasuk,  agama,   ideology,  kebatinan,  kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjutnya cipta merupakan   kemampuan   mental,   kemampuan   piker   dari   orang   yang   hidup   bermasyarakat   dan   yang   antara   lain menghasilkan filsafat  serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah.  Semua karya,  rasa dan cipta dikuasai  oleh karsa dari  orang-orang yang menentukan kegunaannya,  agar  sesuai  dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari  pengetian  tersebut  menunjukkan bahwa kebudayaan  itu merupakan keseluruhan ari  pengetahuan manusia sebagai  mahluk   sosial,   yang   digunakan   untuk  menginterpretasikan   dan  memahami   lingkungan   yang   dihadapi,   untuk memenuhi  segala kebutuhannya serta mendorong  terwujudnya kelakuan manusia  itu sendiri.Atas dadar  itulah   para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
1. unsur religi.
2. sistem kemasyarakatan.
3. sistem peralatan.
4. sistem mata pencaharian hidup.
5. sistem bahasa.
6. sistem pengetahuan.
7. seni.
Bertitik titiklah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
1. Wujud sebagai  suatu kompleks dari   ide,  gagasan,  norma,  peraturan dan   sejenisnya. Ini 
    merupakan wujud  ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak,   lokasinya  ada dalam pikiran masyarakat
    dimana kebudayaan itu hidup.
2. kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia.
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah  kebudayaan   itu.  Perubahan   itu  terjadi   karena  manusia  mengadakan  hubungan  dengan  manusia   lainnya,  atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat.  Tidak ada kebudayaan yanga statis,  setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.

 Sumber : http://id.wikipedia.org