azzz

Senin, 28 November 2011

6. Pengertian Tentang Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

                Kita tidak dapat memungkiri bahwasannya hidup di masyarakat memang tidak semudah membalik telapak tangan. Di sana terdapat berbagai perbedaan yang dipengaruhi oleh situasi geografis, ekonomis serta masalah politis. Salah satunya adalah terjadinya pergolakan dan perubahan struktur masyarakat (social structure) yang mengatur kedudukan dan peranan pelaku sosial sehingga tercipta masyarakat yang seolah-olah bersap-sap dari atas ke bawah. Kalau kita amati maka pada setiap kelompok masyarakat pasti ada beberapa orang yang dihormati dan terkadang ada juga yang diremehkan keberadaannya. Akan tetapi masyarakat dunia sekarang ini tidak henti-hentinya memperjuangkan kesamaan derajat, kelayakan martabat manusia dan persamaan hak dalam mengusahakan kemajuan sosial. Oleh karena itu, perlu penjelasan tentang pelapisan sosial dan persamaan derajat, elite dan massa, baik dalam kegiatan maupun cita-cita atau hubungan antara keduanya. Agar tercipta rekonstruksi masyarakat yang terhindar dari konflik dan kesenjangan sosial yang menghambat laju pembangunan pada masyarakat tersebut.
                Pelapisan Sosial (Stratifikasi Sosial) Stratifikasi berasal dari kata ‘stratus’ yang artinya lapisan, sehingga stratifikasi sosial berarti ‘lapisan masyarakat’. Sebab asasi mengapa ada pelapisan sosial dalam masyarakat bukan saja karena ada perbedaan, tetapi karena kemampuan manusia menilai perbedaan itu dengan menerapkan berbagai kriteria yang biasanya dipakai untuk menggolong-golongkan anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan sosial, seperti: barang siapa yang mempunyai kekayaan paling  banyak, termasuk ke dalam lapisan sosial tertentu. barang siapa yang memiliki kekuasaan atau wewenang terbesar, menempati lapisan teratas. Orang yang palin disegani dan dihormati, menduduki lapisan teratas.
Ukuran Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala macam usaha untuk mendapatkan gelar sarjana walaupun dengan cara tidak halal. Ukuran di atas tidaklah bersifat liminatif (terbatas) karena pada hakikatnya kriteria pelapisan sosial tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota masyarakat yang bersangkutan.
Dalam kehidupan pada umumnya stratifikasi dibagi menjadi 2 (dua) golongan:
1. Stratifikasi Terbuka : Anggota kelompok yang satu ada kemungkinan untuk berpindah ke
kelompok lain, artinya dapat menurun ke kelompok yang lebih rendah atau sebaliknya. Contoh: kedudukan presiden.
2. Stratifikasi Tertutup: Kemungkinan pindah seorang anggota kelompok dari golongan satu ke golongan yang lain kecil sekali, sebab didasarkan pada keturunan Contoh : anak dari keturunan Brahmana akan tetap menjadi Brahmana dan sebaliknya golongan Sudra. B. Kelas Status Sosial dan Kelompok Kedudukan sebagai Dimensi Pelapisan Sosial Karl Max beranggapan, bahwa masyarakat dan kegiatannya pada dasarnya merupakan alat-alat yang terorganisasi agar manusia dapat tetap hidup. Jadi kelas dalam hal ini digunakan dalam rangka ekonomi, dan berada dalam pertentangan untuk berebut kekuasaan. Pada prinsipnya kelas adalah menggolongkan manusia yang tidak terang batas-batasnya dan hanya memperlihatkan sifat golongan.
                  Di sini lebih menitikberatkan keadaan milik perseorangan daripada persekutuan atau tindakan bersama. Demikian Aristoteles membedakan kelas kaya, menengah, dan kelas miskin. Ada lagi kelas tani, kelas pekerja bebas, kelas pengusaha, dan sebagainya. Kedudukan berbeda dengan kelas. Dalam setiap kelompok masyarakat setiap individu pasti memiliki kedudukan sosial (status group) yaitu lapisan yang berdasarkan atas kehormatan masyarakat dalam pergaulan hidupnya. Jadi, kelas dan kedudukan memiliki hubungan timbal-balik yang erat karena status/kedudukan berasal dari kelas, dan dalam perkembangan keduanya cenderung bersatu walaupun dapat dibedakan secara analitis.
Contoh: Organisasi buruh tani atau pegawai pemerintah berusaha meningkatkan efisiensi organisasinya, bersamaan dengan kegiatan memanipulasikan lambang-lambang kedudukan atau status. C. Teori Fungsional Davis dan Moore (1945) melihat bahwa pelapisan sosial mempunyai fungsi karena pelaku sosial dalam setiap masyarakat perlu disebar dalam kedudukan dalam suatu pola masyarakat. Dalam kedudukan-kedudukan tersebut pelaku sosial mempunyai tugas dan memperoleh ganjaran dengan cara-cara tertentu. Perbedaan martabat disebabkan oleh 2 (dua) faktor, yaitu:
1. Perbedaan pentingnya fungsi kedudukan.
2. Perbedaan kelangkaan orang yang dapat menempati kedudukan sehubungan dengan tuntutan peranan dari kedudukan.

Sumber : tonnysandra.blogspot.com

5. Pengertian Tentang Warga Negara dan Negara

A.    PENGERTIAN WARGA NEGARA
      Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
B.   WARGA
      Definisi warga Negara. Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.
C.    NEGARA
      Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
D.    KEBERADAAN NEGARA
       Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.
Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.
E.    PENGERTIAN NEGARA MENURUT PARA AHLI
•    Prof. Farid S. : Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
•    Georg Jellinek  : Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
•    Georg Wilhelm Friedrich Hegel  : Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
•    Roelof Krannenburg  : Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
•    Roger H. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
•    Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
•    Prof. Mr. Soenarko : Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
•    Aristoteles : Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
F.    Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah
•    Pendudukan (Occupatie) : Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya, Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.
•    Peleburan (Fusi) : Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru. Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.
•    Penyerahan (Cessie) : Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu. Misalnya, Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).
•    Penaikan (Accesie) : Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta). Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara. Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.
•    Pengumuman (Proklamasi) : Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contohnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.


Diperoleh dari "http://id.wikipedia.org/ "

4. Perngertian Tentang Pemuda dan Sosialisasi

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah ini biasa muncul dari pihak pemuda yang berfikir lebih dinamis dari pada generasi yang lebih tua sehingga terjadi ketidaksepahaman diantara dua generasi tersebut.
Sebagian besar pemuda mengalami pendidikan yang lebih daripada orang tuanya. Yang terkadang membuat para pemuda berfikir lebih kepada kenyatan yang terjadi sebaliknya pada orang tua, yang masih berfikir melewati spiritual atau kebiasaan nenek moyang. Orang tua sebagai peer group yang memberikan bimbingan, pengarahan, karena merupakan norma-norma masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya. Banyak sekali masalah yang tidak terpecahkan karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami dan diuangkapkannya.
Dewasa ini umum dikemukakan bahwa secara biologis dan politis serta fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Contohnya seperti pemuda-pemuda yang sudah menikah, mempunyai keluarga, menikmati hak politiknya sebagai warga Negara tapi dalam segi ekonominya masih tergantung kepada orang tuanya.
B. RUMUSAN MASALAH
Dalam perumusan masalah ini penulis akan merumuskan tentang:
·         Bagaimana Pengertian tentang pemuda.
·         Bagaimana pengertian sosialiasi
·         Bagaimana pengertian Internalisasi
·         gambaran pemuda dan identiasnya
C. PENGERTIAN PEMUDA
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang  membingungkan dirinya sendiri.

o   Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                  : 0 – 1 tahun
Masa anak                : 1 – 12 tahun
Masa Puber              : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda          : 15 – 21 tahun
Masa dewasa           : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak        : 0 – 12 tahun
Golongan remaja     : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa   : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
    siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
    Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
                Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas. Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
                 Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan  lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai  atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
·         Kemurnian idealismenya
·         Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
·         Semangat pengabdiannya
·         Sepontanitas dan dinamikanya
·         Inovasi dan kreativitasnya
·         Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
·         Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
·         Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.
D. SOSIALISASI PEMUDA
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
1.     Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
2.    Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.
3.    Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
E. INTERNALISASI
Adalah proses norma-norma yang mencakup norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
a. Pendekatan klasik tentang pemuda
Melihat bahwa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dan suatu waktu akan hilang dengan sendirinya, maka keanehan-keanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.
Menurut pendekatan yang klasik ini, pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Selanjutnya munculah persoalan-persoalan frustasi dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan. Dan timbulah konflik dalam berbagai bentuk proses. Di sinilah pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka.
b. Dalam hal ini hakikat kepemudaan ditinjau dari dua asumsi pokok.
Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu koninum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah dan setiap pragmen mempunyai arti sendiri-sendiri. Asumsi wawasan kehidupan adalah posisi pemuda dalam arah kehidupan sendiri. Perbedaan antar kelompok-kelompok yang ada, antar generasi tua dan pemuda, misalnya hanya terletak pada derajat ruang lingkup tanggung jawabnya.
Generasi tua sebagai angkatan-angkatan yang lalu (passing generation) yang berkewajiban membimbing generasi muda sebagai generasi penerus. Dan generasi pemuda yang penuh dinamika hidup berkewajiban mengisi akumulator generasi tua yang mulai melemah, disamping memetik buah-buah pengalamannya, yang telah terkumpul oleh pengalamannya.
Pihak generasi tua tidak bisa menuntut bahwa merekalah satu-satunya penyelamat masyarakat dan dunia. Dana melihat generasi muda sebagai perusak tatanan sosial yang sudah mapan, sebaliknya generasi muda juga tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban untuk memelihara dunia. Dengan demikian maka adanya penilaian yang baku (fixed standard) yang melihat generasi tua adalah sebagai ahli waris. Dari segala ukuran dan nilai dalam masyarakat, karena itu para pemuda menghakimi karena cenderung menyeleweng dari ukuran dan nilai tersebut karena tidak bisa diterima. Bertolak dari suatu kenyataan, bahwa bukan saja pemuda tapi generasi tua pun harus sensitif terhadap dinamika lingkungan dengan ukuran standard yang baik.
Dengan pendapat di atas jelas kiranya bahwa pendekatan ekosferis mengenai pemuda, bahwa segala jenis ”kelainan” yang hingga kini seolah-olah menjadi hak paten pemuda akan lebih dimengerti sebagai suatu keresahan dari masyarakat sendiri sebagai keseluruhan. Secara spesifiknya lagi, gejolak hidup pemuda dewasa ini adalah respon terhadap lingkungan yang kini berubah dengan cepat.
F. PEMUDA dan IDENTITAS
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni :
·         Sosial psikologi
·         sosial budaya
·         sosial ekonomi
·         sosial politik
Ø  Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
Ø  Peran pemuda dalam masyarakat
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi

Ø  Arah Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Peranan mahasiswa dalam masyarakat :
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization

Minggu, 30 Oktober 2011

2. Pengertian Tentang Individu, Keluarga, dan Masyarakat

A.   KONSEP INDIVIDU
Individu sebagai manusia perseorangan pada dasarnya dibentuk oleh tiga aspek yaitu aspek organis jasmaniah, psikis rohaniah, dan sosial. Dalam perkembangannya menjadi ‘manusia’, sebagaimana diistilahkan oleh Dick Hartoko, individu tersebut menjalani sejumlah bentuk sosialisasi.Sosialisasi inilah yang membantu individu mengembangkan ketiga aspeknya tersebut.
Salah satu bentuk sosialisasi adalah pola pengasuhan anak di dalam keluarga, mengingat salah satu fungsi keluarga adalah sebagai media transmisi atas nilai, norma dan simbol yang dianut masyarakat kepada anggotanya yang baru. Di masyarakat terdapat berbagai bentuk keluarga di mana dalam proses pengorganisasiannya mempunyai latar belakang maksud dan tujuannya sendiri. Pranata keluarga ini bukanlah merupakan fenomena yang tetap melainkan sebuah fenomena yang berubah, karena di dalam pranata keluarga ini terjadi sejumlah krisis. Krisis tersebut oleh sebagian kalangan dikhawatirkan akan meruntuhkan pranata keluarga ini. Akan tetapi bagi kalangan yang lain apa pun krisis yang terjadi, pranata keluarga ini akan tetap survive.
Jadi Individu ialah berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya yang tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
B.   KONSEP MASYARAKAT
Masyarakat adalah sekumpulan individu yang mengadakan kesepakatan bersama untuk secara bersama-sama mengelola kehidupan.Terdapat berbagai alasan mengapa individu-individu tersebut mengadakan kesepakatan untuk membentuk kehidupan bersama.Alasan-alasan tersebut meliputi alasan biologis, psikologis, dan sosial. Pembentukan kehidupan bersama itu sendiri melalui beberapa tahapan yaitu interaksi, adaptasi, pengorganisasian tingkah laku, dan terbentuknya perasaan kelompok. Setelah melewati tahapan tersebut, maka terbentuklah apa yang dinamakan masyarakat yang bentuknya antara lain adalah masyarakat pemburu dan peramu, peternak, holtikultura, petani, dan industri. Di dalam tubuh masyarakat itu sendiri terdapat unsur-unsur persekutuan sosial, pengendalian sosial, media sosial, dan ukuran sosial. Pengendalian sosial di dalam masyarakat dilakukan melalui beberapa cara yang pada dasarnya bertujuan untuk mengontrol tingkah laku warga masyarakat agar tidak menyeleweng dari apa yang telah disepakati bersama. Walupun demikian, tidak berarti bahwa apa yang telah disepakati bersama tersebut tidak pernah berubah. Elemen-elemen di dalam tubuh masyarakat selalu berubah di mana cakupannya bisa bersifat mikro maupun makro.
Apa yang menjadi kesepakatan bersama warga masyarakat adalah kebudayaan, yang antara lain diartikan sebagai pola-pola kehidupan di dalam komunitas. Kebudayaan di sini dimengerti sebagai fenomena yang dapat diamati yang wujud kebudayaannya adalah sebagai suatu sistem sosial yang terdiri dari serangkaian tindakan yang berpola yang bertujuan untuk memenuhi keperluan hidup. Serangkaian tindakan berpola atau kebudayaan dimiliki individu melalui proses belajar yang terdiri dari proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.
C.   KONSEP KELUARGA
Dalam kehidupan keluarga kita sering jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan.Suatu pekerjaan atau tugas yang harus itu biasa disebut fungsi.Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.
o   Macam-Macam Fungsi Keluarga
Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu dapat digolongkan/dirinci kedalam beberapa fungsi,yaitu :
Dengan fungsi ini diarapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. Karena dengan perkawinan akan terjadi proses kelangsungan keturunan. Dan setiap manusia pada keturunannya, melalui perkawinan.
o       Fungsi Pemeliharaan
Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat terlindung dari ganguan-ganguan sebagai berikut :
a. Ganguan udara dengan berusaha menyediakan rumah
b. Ganguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat-obatan
c. Ganguan bahaya dengan berusahamenyediakan senjata, pagar
    tembok dan lain-lain
o       Fungsi Ekonomi
Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok yaitu :
a. Kebutuhan makan dan minum
b. Kebutuhan berpakaian untuk menutup tubuhnya
c. Kebutuhan tempat tinggal
o       Fungsi Keagamaan
Di negara Indonesia yang berideologi Pancasila berkewajiban pada setiap warganya (rakyat) untuk mengahayati, mendalamidan mengamalkan Pancasila di dalam perilaku dan kehidupan keluarganya sehingga benar-benar dapat diamalkan P4 ini dalam kehidupan keluarga Pancasila.
Dengan dasar pedaman ini keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.Dengan demikian akantercermin bentuk masyarakat yang Pancasila apabila semua keluarga melaksanakan P4 dan fungsi keluarga itu.
o       Fungsi Sosial
Dengan fungsi ini keluarga berusaa untuk mempersiapkan anak-anaknyabekal-bekalselengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diarapkan akan mereka jalankan kelak bila sudah deawasa. Dengan demikian terjadi apa yang disebut dengan istilah sosialisasi.
Jadi Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita.Bahwa perkawinan itu menurut beliau adalah berdasarkan pada libido seksualitas.Dengan demikian keluarga merupakan manifestasi daripada dorongan seksual sehingga landasan keluarga itu adalah keidupan seksual suami istri. Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik, ekonomi dan lingkungan.
D.   HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA, MASYARAKAT
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga.Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan.Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu.Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.


Sumber
·         Buku Ilmu Sosial Dasar Karya Effendi Wahyono dkk
·         Http://arief.blogspot.com

1. Pengetian Tentang Ilmu Sosial Dasar (ISD)

A.  PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu sosial dasar ( ISD ) adalah ilmu pengetahuan yang memecahkan masalah–masalah sosial yang timbul dan berkembang, khususnya yang diwujudkan oleh warga Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social. pengetahuan yg menelaah masalah2 sosial, khususnya masalah–masalah yg diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori–teori yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu–ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah).
B. ILMU PENGETAHUAN
Pengetahuan diperoleh karena ada rangsangan pada diri manusia untuk mengetahui sesuatu dalam rangka mempertahankan hidupnya.Pengetahuan ada yang umum dan ada yang khusus.Pengetahuan dikatakan benar jika ada kesesuaian antara pengetahuan dengan objeknya. Pengetahuan menjadi ilmiah karena adanya keinginan yang mendalam untuk menyelidiki sesuatu yang ingin kita ketahui dengan menggunakan metode tertentu, dan itulah yang kemudian disebut ilmu pengetahuan. Penelitian untuk menyelidiki kebenaran ilmiah dapat dilakukan melalui pendekatan induktif maupun deduktif. Ilmu pengetahuan dikembangkan bukan hanya untuk ilmu pengetahuan itu sendiri, tetapi juga karena adanya kepentingan-kepentingan di dalamnya. Apa pun kepentingannya, ilmu pengetahuan seharusnya dikembangkan untuk meningkatkan harkat dan kesejahteraan manusia.
C. ILMU BUDAYA DASAR, ILMU ALAMIAH DASAR, DAN ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu pengetahuan dapat dikelompokan melalui beberapa cara. Secara umum ilmu pengetahuan dikelompokan menjadi tiga yaitu ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan ilmu pengetahuan budaya atau lebih umum disebut ilmu pengetahuan humaniora. Pengelompokan ilmu pengetahuan ini yang mendasari pengembangan Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Budaya Dasar sebagai matakuliah dasar umum yang wajib diambil oleh mahasiswa di samping matakuliah dasar umum lainnya seperti Agama, Pancasila, dan Kewiraan. Matakuliah Ilmu Sosial Dasar bukanlah merupakan suatu disiplin ilmu tetapi lebih merupakan kajian yang sifatnya multi atau interdisipliner.Ilmu Sosial Dasar diajarkan untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum kepada mahasiswa tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial yang terjadi di sekitamya. Dengan demikian, diharapkan mahasiswa dapat memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap lingkungan sosialnya. Dengan kepekaan sosial yang dimilikinya, mahasiswa diharapkan memiliki kepedulian sosial dalam menerapkan ilmunya di masyarakat.
D. ILMU PENGETAHUAN DAN PEMANFAATANNYA
 Ilmu pengetahuan dikembangkan untuk meningkatkan harkat hidup manusia, sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia. Masalahnya, manusia sering memiliki rasa serakah, sehingga ilmu pengetahuan tidak jarang digunakan untuk memenuhi kepentingannya sendiri walaupun dengan cara mengorbankan orang lain. Hal ini untuk itulah yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan ilmu pengetahuan.
Karena itulah ilmu pengetahuan harus memiliki etika atau kode etik ilmu pengetahuan. Dalam mempelajari etika ilmu pengetahuan, masalah yang menjadi perhatian utama adalah masalah utilitarisme. Utilitarisme adalah nilai praktis kegunaan ilmu pengetahuan. Dalam konteks utilitarisme, ilmu pengetahuan harus dikembangkan dalam rangka memberikan kebahagiaan dan kesejehteraan semua manusia. Dari situlah perlu ada rasa keadilan dalam penerapan ilmu pengetahuan.
E. Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri–ciri kepribadian yg diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia – manusia lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal balik.
Ilmu sosial dasar juga merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep2 yg dikembangkan untuk melengkapi gejala–gejala sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan, sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.

Sumber : http://id.wikipedia.org

3. Pengertian Tentang Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

A. PENGERTIAN PENDUDUK
Ilmu yang mempelajari masalah kependudukan adalah demografi. Istilah ini pertama kali digunakan oleh Achille Guillard.Demografi sebagai suatu ilmu telah muncul sejak abad ke-17. John Graunt seorang pedagang di London, yang melakukan analisis data kelahiran dan kematian, migrasi dan perkawinan dalam hubungannya dengan proses penduduk dianggap sebagai Bapak Demografi. Jumlah penduduk dapat meningkat, stabil atau menurun.Indikator dari perubahan penduduk ini adalah tingkat kelahiran, kematian dan migrasi. Komposisi penduduk merupakan suatu konsep yang mengacu pada susunan penduduk menurut kriteria tertentu, seperti jenis kelamin, usia, pekerjaan, suku bangsa, dan pendidikan.
Data mengenai struktur penduduk yang disajikan secara grafis disebut piramida penduduk (population pyramid). Kebijaksanaan kependudukan berhubungan dengan keputusan pemerintah. Dengan mempengaruhi kelahiran, kematian, dan persebaran penduduk, pemerintah memiliki strategi yang dianggap baik untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk.Di luar kebijaksanaan persebaran penduduk atau migrasi, secara garis besar, kebijaksanaan kependudukan terbagi menjadi dua bagian, yaitu kebijaksanaan pronatal dan kebijaksanaan antinatal. Karakteristik angkatan kerja tidak terlepas dari pengaruh ketiga variabel utama kependudukan (kelahiran, kematian, dan migrasi).Kehidupan sosial suatu negara dapat digambarkan jika kita mengetahui komposisi lapangan pekerjaan dari angkatan kerjanya. Antara kekuatan-kekuatan ekonomi dan kekuatan-kekuatan demografi ada hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi.
Ø  GENERASI, REGENERASI, DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Generasi secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu masa di mana kelompok manusia pada masa tersebut mempunyai keunikan yang dapat memberi ciri pada dirinya dan pada perubahan sejarah atau zaman. Menurut Notosusanto, pengertian generasi itu sendiri sebenarnya lebih berlaku untuk kelompok inti yang menjadi panutan masyarakat zamannya, yang dalam suatu situasi sosial dianggap sebagai pimpinan atau paling tidak penggaris pola zamannya (pattern setter).
Di Indonesia, dianggap telah ada empat generasi, yaitu generasi ‘20-an, generasi ’45, generasi ’66, dan generasi reformasi (’98). Suatu generasi harus dipersiapkan untuk menghadapi tantangan pada zamannya, melaksanakan pembangunan dengan sumber daya yang ada dan akan ada, serta menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan dari pembangunan dan sumber daya-sumber daya tersebut. Untuk itu diperlukan adanya suatu sistem dan mekanisme pembangunan dalam keseluruhan yang melibatkan semua pihak, baik aparatur, peraturan, pengawas, maupun rakyatnya (grass-root).
Selain itu, diperlukan juga kajian-kajian sosial seperti ekonomi, kependudukan (demografi) dan ekologi untuk pendukungnya. Cara pandang kita terhadap pengertian generasi, baik dari sisi terminologi maupun fakta dan persepsinya tidak dapat dilakukan dengan terlalu sederhana. Dari generasi ke generasi selalu memunculkan permasalahan yang khusus dan pola penyelesaiannya akan khas pula tergantung faktor manusia dan kondisi yang ada pada zamannya. Masing-masing generasi mencoba menjawab tantangan yang khas pada masanya dan seharusnyalah dipandang secara holistik (menyeluruh) untuk mempelajari dan mengkajinya.
Pemahaman tentang sejarah dan wawasan yang luas sangat mempengaruhi tantang penilaian dan persepsi terhadap keberadaan suatu generasi dan masyarakat secara keseluruhan. Bila kita kaitkan antara generasi dengan pembangunan, maka keberadaan generasi tidak akan terlepas dari karakter dan ciri-ciri penduduk suatu bangsa beserta kondisinya. Masalah penduduk yang meliputi jumlah, komposisi, persebaran, perubahan, pertumbuhan dan ciri-ciri penduduk berkaitan langsung dengan perhitungan-perhitungan pembangunan, baik konsep, tujuan maupun strategi pembangunan suatu bangsa.
Penduduk suatu bangsa dapat merupakan modal yang sangat penting bagi pembangunan (sumber daya), tetapi jika tidak dipelajari dan disesuaikan akan dapat menjadi faktor penghambat yang cukup penting pula. Masing-masing negara mempunyai kebijakan regenerasi yang berbeda dalam menangani masalah penduduk dan dalam melakukan kaderisasi. Pembangunan yang ideal ialah pembangunan yang harus disikapi dengan arif, cermat dan dengan konsep yang berkelanjutan (sustainable development), disesuaikan dengan kondisi dan karakter bangsa itu sendiri.
B. PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat adalah sejumlah orang yang hidup dalam suatu daerah saling berhubungan dan terikat satu sama lain, sehingga memiliki rasa solidaritas dan menghasilkan kebudayaan. Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda. Setiap individu diharapkan dapat berperan sesuai dengan kedudukannya sehingga tercipta ketertiban, kenyamanan, kestabilan hidup bermasyarakat, yang akhirnya tujuan bersama dapat tercapai. Dalam setiap masyarakat selalu ada nilai, moral dan norma yang dianut dan dipatuhi. Bagi Bangsa Indonesia, Pancasila adalah sumber nilai, sumber moral dan merupakan seperangkat norma yang harus menjadi pedoman bagi setiap individu dalam bersikap, berperilaku dalam bermasyarakat dan bernegara. Pancasila mengandung nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebenaran, kebaikan, dan keindahan hidup bermasyarakat. Pancasila menuntut dan mengarahkan hidup setiap penduduk Indonesia untuk memiliki keseimbangan, keserasian, keharmonisan hubungan antara individu dengan Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta, individu dengan individu dan individu dengan masyarakat. Atau menurut pendapat Drs.J
BAF Mayor Polak menyebut masyarakat (Society) adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau sub kelompok. Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, dat istiadat yang sama-sama ditaati dalam ingkungannya.
Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digilongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern). Berikut jenis-jenis masyarakat sebagai berikut :
o    Masyarakat Sederhana
Dalam longkungannya masyarakat sederana(primitif) pola pembagiankerja cenderung dibedakan menurut jens kelamin. Pembagian kerja dalam bentuk ini tidak terungkap jelas, sejalan dengan pola keidupandan pola perekonomian masyarakat primitifataubeum sedemikian rupa seperti pada masyarakat maju.
o   Masyarakat Maju
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompoksosial atau lebih akrab dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Organisasi kemasyarakatan itu dapat tumbuh dan berkembang dalamlengkungan terbatas sampai pada cakupan nasional, regional maupun internasional. Dalam lingkungan masyaraka maju, dapat dibedakan sebagai kelomok masyaraka non industri dan masyarakat industri.
o   Masyarakat Non Industri
Secara garis besar, kelompok organisasi kemasyarakatan non industri dapat dogolngkan menjadi dua golongan:
·         Kelompok Primer : Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Contoh : keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar, kelompok agama, dll.
·         Kelompok Sekunder : Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu, sifat interaksi dan pembagian kerja antar angota kelompok diaturatas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif. Contoh : semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi
o   Masyarakat Industri
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi.solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri.Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu. Contoh: tukan roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo.
C. MASYARAKAT SEBAGAI UNSUR NEGARA
o   Negara
    Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di bawah suatu pemerintahan yang sama. Negara merupakan susunan masyarakat yang integral di antara semua golongan masyarakat, sebagai suatu kesatuan yang organis. Negara dengan pemerintahannya mempunyai hak memaksa rakyatnya untuk mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut. Tanpa ada masyarakat yang mendiami wilayah tertentu yang dilengkapi oleh pemerintahnya, maka tidak mungkin ada negara. Terjadinya negara Indonesia yang didasari Pancasila terjadi secara alamiah, sejalan dengan tuntutan fitrah manusia dan disertai kehendak Tuhan Yang Maha Esa.
D.  PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki  oleh setiap masyarakat,  hanya saja ada suatu masyarakat  yang  lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil  dari    karya,   rasa dan cipta masyarakat.  Karya masyarakat menghasilkan  teknologi  dan kebudayaan kebendaan,  yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya,  agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat. Rasa   yang meliputi   jiwa manusia  mewujudkan   sega norma  dan  nilai  masyarakat   yang  perlu untuk  mengatur masalah-masalah kemasarakatan   alam arti   luas.,  didalamnya  termasuk,  agama,   ideology,  kebatinan,  kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjutnya cipta merupakan   kemampuan   mental,   kemampuan   piker   dari   orang   yang   hidup   bermasyarakat   dan   yang   antara   lain menghasilkan filsafat  serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah.  Semua karya,  rasa dan cipta dikuasai  oleh karsa dari  orang-orang yang menentukan kegunaannya,  agar  sesuai  dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari  pengetian  tersebut  menunjukkan bahwa kebudayaan  itu merupakan keseluruhan ari  pengetahuan manusia sebagai  mahluk   sosial,   yang   digunakan   untuk  menginterpretasikan   dan  memahami   lingkungan   yang   dihadapi,   untuk memenuhi  segala kebutuhannya serta mendorong  terwujudnya kelakuan manusia  itu sendiri.Atas dadar  itulah   para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
1. unsur religi.
2. sistem kemasyarakatan.
3. sistem peralatan.
4. sistem mata pencaharian hidup.
5. sistem bahasa.
6. sistem pengetahuan.
7. seni.
Bertitik titiklah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
1. Wujud sebagai  suatu kompleks dari   ide,  gagasan,  norma,  peraturan dan   sejenisnya. Ini 
    merupakan wujud  ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak,   lokasinya  ada dalam pikiran masyarakat
    dimana kebudayaan itu hidup.
2. kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia.
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah  kebudayaan   itu.  Perubahan   itu  terjadi   karena  manusia  mengadakan  hubungan  dengan  manusia   lainnya,  atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat.  Tidak ada kebudayaan yanga statis,  setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.

 Sumber : http://id.wikipedia.org