azzz

Minggu, 30 Oktober 2011

3. Pengertian Tentang Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

A. PENGERTIAN PENDUDUK
Ilmu yang mempelajari masalah kependudukan adalah demografi. Istilah ini pertama kali digunakan oleh Achille Guillard.Demografi sebagai suatu ilmu telah muncul sejak abad ke-17. John Graunt seorang pedagang di London, yang melakukan analisis data kelahiran dan kematian, migrasi dan perkawinan dalam hubungannya dengan proses penduduk dianggap sebagai Bapak Demografi. Jumlah penduduk dapat meningkat, stabil atau menurun.Indikator dari perubahan penduduk ini adalah tingkat kelahiran, kematian dan migrasi. Komposisi penduduk merupakan suatu konsep yang mengacu pada susunan penduduk menurut kriteria tertentu, seperti jenis kelamin, usia, pekerjaan, suku bangsa, dan pendidikan.
Data mengenai struktur penduduk yang disajikan secara grafis disebut piramida penduduk (population pyramid). Kebijaksanaan kependudukan berhubungan dengan keputusan pemerintah. Dengan mempengaruhi kelahiran, kematian, dan persebaran penduduk, pemerintah memiliki strategi yang dianggap baik untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk.Di luar kebijaksanaan persebaran penduduk atau migrasi, secara garis besar, kebijaksanaan kependudukan terbagi menjadi dua bagian, yaitu kebijaksanaan pronatal dan kebijaksanaan antinatal. Karakteristik angkatan kerja tidak terlepas dari pengaruh ketiga variabel utama kependudukan (kelahiran, kematian, dan migrasi).Kehidupan sosial suatu negara dapat digambarkan jika kita mengetahui komposisi lapangan pekerjaan dari angkatan kerjanya. Antara kekuatan-kekuatan ekonomi dan kekuatan-kekuatan demografi ada hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi.
Ø  GENERASI, REGENERASI, DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Generasi secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu masa di mana kelompok manusia pada masa tersebut mempunyai keunikan yang dapat memberi ciri pada dirinya dan pada perubahan sejarah atau zaman. Menurut Notosusanto, pengertian generasi itu sendiri sebenarnya lebih berlaku untuk kelompok inti yang menjadi panutan masyarakat zamannya, yang dalam suatu situasi sosial dianggap sebagai pimpinan atau paling tidak penggaris pola zamannya (pattern setter).
Di Indonesia, dianggap telah ada empat generasi, yaitu generasi ‘20-an, generasi ’45, generasi ’66, dan generasi reformasi (’98). Suatu generasi harus dipersiapkan untuk menghadapi tantangan pada zamannya, melaksanakan pembangunan dengan sumber daya yang ada dan akan ada, serta menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan dari pembangunan dan sumber daya-sumber daya tersebut. Untuk itu diperlukan adanya suatu sistem dan mekanisme pembangunan dalam keseluruhan yang melibatkan semua pihak, baik aparatur, peraturan, pengawas, maupun rakyatnya (grass-root).
Selain itu, diperlukan juga kajian-kajian sosial seperti ekonomi, kependudukan (demografi) dan ekologi untuk pendukungnya. Cara pandang kita terhadap pengertian generasi, baik dari sisi terminologi maupun fakta dan persepsinya tidak dapat dilakukan dengan terlalu sederhana. Dari generasi ke generasi selalu memunculkan permasalahan yang khusus dan pola penyelesaiannya akan khas pula tergantung faktor manusia dan kondisi yang ada pada zamannya. Masing-masing generasi mencoba menjawab tantangan yang khas pada masanya dan seharusnyalah dipandang secara holistik (menyeluruh) untuk mempelajari dan mengkajinya.
Pemahaman tentang sejarah dan wawasan yang luas sangat mempengaruhi tantang penilaian dan persepsi terhadap keberadaan suatu generasi dan masyarakat secara keseluruhan. Bila kita kaitkan antara generasi dengan pembangunan, maka keberadaan generasi tidak akan terlepas dari karakter dan ciri-ciri penduduk suatu bangsa beserta kondisinya. Masalah penduduk yang meliputi jumlah, komposisi, persebaran, perubahan, pertumbuhan dan ciri-ciri penduduk berkaitan langsung dengan perhitungan-perhitungan pembangunan, baik konsep, tujuan maupun strategi pembangunan suatu bangsa.
Penduduk suatu bangsa dapat merupakan modal yang sangat penting bagi pembangunan (sumber daya), tetapi jika tidak dipelajari dan disesuaikan akan dapat menjadi faktor penghambat yang cukup penting pula. Masing-masing negara mempunyai kebijakan regenerasi yang berbeda dalam menangani masalah penduduk dan dalam melakukan kaderisasi. Pembangunan yang ideal ialah pembangunan yang harus disikapi dengan arif, cermat dan dengan konsep yang berkelanjutan (sustainable development), disesuaikan dengan kondisi dan karakter bangsa itu sendiri.
B. PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat adalah sejumlah orang yang hidup dalam suatu daerah saling berhubungan dan terikat satu sama lain, sehingga memiliki rasa solidaritas dan menghasilkan kebudayaan. Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda. Setiap individu diharapkan dapat berperan sesuai dengan kedudukannya sehingga tercipta ketertiban, kenyamanan, kestabilan hidup bermasyarakat, yang akhirnya tujuan bersama dapat tercapai. Dalam setiap masyarakat selalu ada nilai, moral dan norma yang dianut dan dipatuhi. Bagi Bangsa Indonesia, Pancasila adalah sumber nilai, sumber moral dan merupakan seperangkat norma yang harus menjadi pedoman bagi setiap individu dalam bersikap, berperilaku dalam bermasyarakat dan bernegara. Pancasila mengandung nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebenaran, kebaikan, dan keindahan hidup bermasyarakat. Pancasila menuntut dan mengarahkan hidup setiap penduduk Indonesia untuk memiliki keseimbangan, keserasian, keharmonisan hubungan antara individu dengan Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta, individu dengan individu dan individu dengan masyarakat. Atau menurut pendapat Drs.J
BAF Mayor Polak menyebut masyarakat (Society) adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau sub kelompok. Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, dat istiadat yang sama-sama ditaati dalam ingkungannya.
Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digilongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern). Berikut jenis-jenis masyarakat sebagai berikut :
o    Masyarakat Sederhana
Dalam longkungannya masyarakat sederana(primitif) pola pembagiankerja cenderung dibedakan menurut jens kelamin. Pembagian kerja dalam bentuk ini tidak terungkap jelas, sejalan dengan pola keidupandan pola perekonomian masyarakat primitifataubeum sedemikian rupa seperti pada masyarakat maju.
o   Masyarakat Maju
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompoksosial atau lebih akrab dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Organisasi kemasyarakatan itu dapat tumbuh dan berkembang dalamlengkungan terbatas sampai pada cakupan nasional, regional maupun internasional. Dalam lingkungan masyaraka maju, dapat dibedakan sebagai kelomok masyaraka non industri dan masyarakat industri.
o   Masyarakat Non Industri
Secara garis besar, kelompok organisasi kemasyarakatan non industri dapat dogolngkan menjadi dua golongan:
·         Kelompok Primer : Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Contoh : keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar, kelompok agama, dll.
·         Kelompok Sekunder : Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu, sifat interaksi dan pembagian kerja antar angota kelompok diaturatas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif. Contoh : semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi
o   Masyarakat Industri
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi.solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri.Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu. Contoh: tukan roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo.
C. MASYARAKAT SEBAGAI UNSUR NEGARA
o   Negara
    Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di bawah suatu pemerintahan yang sama. Negara merupakan susunan masyarakat yang integral di antara semua golongan masyarakat, sebagai suatu kesatuan yang organis. Negara dengan pemerintahannya mempunyai hak memaksa rakyatnya untuk mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut. Tanpa ada masyarakat yang mendiami wilayah tertentu yang dilengkapi oleh pemerintahnya, maka tidak mungkin ada negara. Terjadinya negara Indonesia yang didasari Pancasila terjadi secara alamiah, sejalan dengan tuntutan fitrah manusia dan disertai kehendak Tuhan Yang Maha Esa.
D.  PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki  oleh setiap masyarakat,  hanya saja ada suatu masyarakat  yang  lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil  dari    karya,   rasa dan cipta masyarakat.  Karya masyarakat menghasilkan  teknologi  dan kebudayaan kebendaan,  yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya,  agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat. Rasa   yang meliputi   jiwa manusia  mewujudkan   sega norma  dan  nilai  masyarakat   yang  perlu untuk  mengatur masalah-masalah kemasarakatan   alam arti   luas.,  didalamnya  termasuk,  agama,   ideology,  kebatinan,  kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjutnya cipta merupakan   kemampuan   mental,   kemampuan   piker   dari   orang   yang   hidup   bermasyarakat   dan   yang   antara   lain menghasilkan filsafat  serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah.  Semua karya,  rasa dan cipta dikuasai  oleh karsa dari  orang-orang yang menentukan kegunaannya,  agar  sesuai  dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari  pengetian  tersebut  menunjukkan bahwa kebudayaan  itu merupakan keseluruhan ari  pengetahuan manusia sebagai  mahluk   sosial,   yang   digunakan   untuk  menginterpretasikan   dan  memahami   lingkungan   yang   dihadapi,   untuk memenuhi  segala kebutuhannya serta mendorong  terwujudnya kelakuan manusia  itu sendiri.Atas dadar  itulah   para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
1. unsur religi.
2. sistem kemasyarakatan.
3. sistem peralatan.
4. sistem mata pencaharian hidup.
5. sistem bahasa.
6. sistem pengetahuan.
7. seni.
Bertitik titiklah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
1. Wujud sebagai  suatu kompleks dari   ide,  gagasan,  norma,  peraturan dan   sejenisnya. Ini 
    merupakan wujud  ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak,   lokasinya  ada dalam pikiran masyarakat
    dimana kebudayaan itu hidup.
2. kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia.
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah  kebudayaan   itu.  Perubahan   itu  terjadi   karena  manusia  mengadakan  hubungan  dengan  manusia   lainnya,  atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat.  Tidak ada kebudayaan yanga statis,  setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.

 Sumber : http://id.wikipedia.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar