A. PENGERTIAN PENDUDUK
Ilmu yang
mempelajari masalah kependudukan adalah demografi. Istilah ini pertama kali
digunakan oleh Achille Guillard.Demografi sebagai suatu ilmu telah muncul sejak
abad ke-17. John Graunt seorang pedagang di London, yang melakukan analisis
data kelahiran dan kematian, migrasi dan perkawinan dalam hubungannya dengan
proses penduduk dianggap sebagai Bapak Demografi. Jumlah penduduk dapat
meningkat, stabil atau menurun.Indikator dari perubahan penduduk ini adalah
tingkat kelahiran, kematian dan migrasi. Komposisi penduduk merupakan suatu
konsep yang mengacu pada susunan penduduk menurut kriteria tertentu, seperti
jenis kelamin, usia, pekerjaan, suku bangsa, dan pendidikan.
Data mengenai
struktur penduduk yang disajikan secara grafis disebut piramida penduduk
(population pyramid). Kebijaksanaan kependudukan berhubungan dengan keputusan
pemerintah. Dengan mempengaruhi kelahiran, kematian, dan persebaran penduduk,
pemerintah memiliki strategi yang dianggap baik untuk meningkatkan
kesejahteraan penduduk.Di luar kebijaksanaan persebaran penduduk atau migrasi,
secara garis besar, kebijaksanaan kependudukan terbagi menjadi dua bagian,
yaitu kebijaksanaan pronatal dan kebijaksanaan antinatal. Karakteristik
angkatan kerja tidak terlepas dari pengaruh ketiga variabel utama kependudukan
(kelahiran, kematian, dan migrasi).Kehidupan sosial suatu negara dapat
digambarkan jika kita mengetahui komposisi lapangan pekerjaan dari angkatan
kerjanya. Antara kekuatan-kekuatan ekonomi dan kekuatan-kekuatan demografi ada
hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi.
Ø GENERASI,
REGENERASI, DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Generasi secara
sederhana dapat diartikan sebagai suatu masa di mana kelompok manusia pada masa
tersebut mempunyai keunikan yang dapat memberi ciri pada dirinya dan pada
perubahan sejarah atau zaman. Menurut Notosusanto, pengertian generasi itu
sendiri sebenarnya lebih berlaku untuk kelompok inti yang menjadi panutan
masyarakat zamannya, yang dalam suatu situasi sosial dianggap sebagai pimpinan
atau paling tidak penggaris pola zamannya (pattern setter).
Di Indonesia,
dianggap telah ada empat generasi, yaitu generasi ‘20-an, generasi ’45,
generasi ’66, dan generasi reformasi (’98). Suatu generasi harus dipersiapkan
untuk menghadapi tantangan pada zamannya, melaksanakan pembangunan dengan
sumber daya yang ada dan akan ada, serta menjaga keberlangsungan dan
keberlanjutan dari pembangunan dan sumber daya-sumber daya tersebut. Untuk itu
diperlukan adanya suatu sistem dan mekanisme pembangunan dalam keseluruhan yang
melibatkan semua pihak, baik aparatur, peraturan, pengawas, maupun rakyatnya
(grass-root).
Selain itu,
diperlukan juga kajian-kajian sosial seperti ekonomi, kependudukan (demografi)
dan ekologi untuk pendukungnya. Cara pandang kita terhadap pengertian generasi,
baik dari sisi terminologi maupun fakta dan persepsinya tidak dapat dilakukan
dengan terlalu sederhana. Dari generasi ke generasi selalu memunculkan
permasalahan yang khusus dan pola penyelesaiannya akan khas pula tergantung
faktor manusia dan kondisi yang ada pada zamannya. Masing-masing generasi
mencoba menjawab tantangan yang khas pada masanya dan seharusnyalah dipandang
secara holistik (menyeluruh) untuk mempelajari dan mengkajinya.
Pemahaman
tentang sejarah dan wawasan yang luas sangat mempengaruhi tantang penilaian dan
persepsi terhadap keberadaan suatu generasi dan masyarakat secara keseluruhan.
Bila kita kaitkan antara generasi dengan pembangunan, maka keberadaan generasi
tidak akan terlepas dari karakter dan ciri-ciri penduduk suatu bangsa beserta kondisinya.
Masalah penduduk yang meliputi jumlah, komposisi, persebaran, perubahan,
pertumbuhan dan ciri-ciri penduduk berkaitan langsung dengan
perhitungan-perhitungan pembangunan, baik konsep, tujuan maupun strategi
pembangunan suatu bangsa.
Penduduk suatu
bangsa dapat merupakan modal yang sangat penting bagi pembangunan (sumber
daya), tetapi jika tidak dipelajari dan disesuaikan akan dapat menjadi faktor
penghambat yang cukup penting pula. Masing-masing negara mempunyai kebijakan
regenerasi yang berbeda dalam menangani masalah penduduk dan dalam melakukan
kaderisasi. Pembangunan yang ideal ialah pembangunan yang harus disikapi dengan
arif, cermat dan dengan konsep yang berkelanjutan (sustainable development),
disesuaikan dengan kondisi dan karakter bangsa itu sendiri.
B. PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat
adalah sejumlah orang yang hidup dalam suatu daerah saling berhubungan dan
terikat satu sama lain, sehingga memiliki rasa solidaritas dan menghasilkan
kebudayaan. Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran dan kedudukan yang
berbeda. Setiap individu diharapkan dapat berperan sesuai dengan kedudukannya
sehingga tercipta ketertiban, kenyamanan, kestabilan hidup bermasyarakat, yang
akhirnya tujuan bersama dapat tercapai. Dalam setiap masyarakat selalu ada
nilai, moral dan norma yang dianut dan dipatuhi. Bagi Bangsa Indonesia,
Pancasila adalah sumber nilai, sumber moral dan merupakan seperangkat norma
yang harus menjadi pedoman bagi setiap individu dalam bersikap, berperilaku
dalam bermasyarakat dan bernegara. Pancasila mengandung nilai ketuhanan,
kemanusiaan, kebenaran, kebaikan, dan keindahan hidup bermasyarakat. Pancasila
menuntut dan mengarahkan hidup setiap penduduk Indonesia untuk memiliki
keseimbangan, keserasian, keharmonisan hubungan antara individu dengan Tuhan
Yang Maha Esa sebagai pencipta, individu dengan individu dan individu dengan
masyarakat. Atau menurut pendapat Drs.J
BAF Mayor Polak
menyebut masyarakat (Society) adalah wadah segenap antar hubungan sosial
terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap
kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau sub kelompok.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan,
norma-norma, dat istiadat yang sama-sama ditaati dalam ingkungannya.
Dalam
pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digilongkan menjadi
masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern). Berikut
jenis-jenis masyarakat sebagai berikut :
o
Masyarakat Sederhana
Dalam
longkungannya masyarakat sederana(primitif) pola pembagiankerja cenderung
dibedakan menurut jens kelamin. Pembagian kerja dalam bentuk ini tidak
terungkap jelas, sejalan dengan pola keidupandan pola perekonomian masyarakat
primitifataubeum sedemikian rupa seperti pada masyarakat maju.
o
Masyarakat Maju
Masyarakat
maju memiliki aneka ragam kelompoksosial atau lebih akrab dengan sebutan
kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan
kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Organisasi kemasyarakatan
itu dapat tumbuh dan berkembang dalamlengkungan terbatas sampai pada cakupan
nasional, regional maupun internasional. Dalam lingkungan masyaraka maju, dapat
dibedakan sebagai kelomok masyaraka non industri dan masyarakat industri.
o
Masyarakat Non Industri
Secara garis besar, kelompok
organisasi kemasyarakatan non industri dapat dogolngkan menjadi dua golongan:
·
Kelompok Primer : Dalam kelompok primer,
interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab.
Contoh : keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar, kelompok agama, dll.
·
Kelompok Sekunder : Antara anggota kelompok
sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat
kekeluargaan. Oleh karena itu, sifat interaksi dan pembagian kerja antar angota
kelompok diaturatas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif. Contoh
: semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi
kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi
o
Masyarakat Industri
Jika
pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat
semakin tinggi.solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan
antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan.Otonomi
sejenis, juga menjadi ciri dari bagian/ kelompok-kelompok masyarakat
industri.Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang
dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu. Contoh:
tukan roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik
dan ahli dinamo.
C. MASYARAKAT SEBAGAI UNSUR NEGARA
o
Negara
Negara adalah organisasi masyarakat yang
mempunyai daerah tertentu di bawah suatu pemerintahan yang sama. Negara
merupakan susunan masyarakat yang integral di antara semua golongan masyarakat,
sebagai suatu kesatuan yang organis. Negara dengan pemerintahannya mempunyai
hak memaksa rakyatnya untuk mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara
tersebut. Tanpa ada masyarakat yang mendiami wilayah tertentu yang dilengkapi
oleh pemerintahnya, maka tidak mungkin ada negara. Terjadinya negara Indonesia
yang didasari Pancasila terjadi secara alamiah, sejalan dengan tuntutan fitrah
manusia dan disertai kehendak Tuhan Yang Maha Esa.
D. PENGERTIAN
KEBUDAYAAN
Kebudayaan
selalu dimiliki oleh setiap
masyarakat, hanya saja ada suatu
masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari
pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya.
Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya
dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa
kebudayaan adalah semua hasil dari karya,
rasa dan cipta masyarakat. Karya
masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam
sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya
dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia
mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat
yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan alam arti
luas., didalamnya termasuk,
agama, ideology, kebatinan,
kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa
manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjutnya cipta
merupakan kemampuan mental,
kemampuan piker dari
orang yang hidup
bermasyarakat dan yang
antara lain menghasilkan
filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa
dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah.
Semua karya, rasa dan cipta
dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar
sesuai dengan kepentingan
sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari pengetian
tersebut menunjukkan bahwa
kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk
sosial, yang digunakan
untuk menginterpretasikan dan
memahami lingkungan yang
dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar itulah
para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci
menjadi 7 unsur yaitu :
1. unsur religi.
2. sistem kemasyarakatan.
3. sistem peralatan.
4. sistem mata pencaharian hidup.
5. sistem bahasa.
6. sistem pengetahuan.
7. seni.
Bertitik titiklah dari sistem inilah maka kebudayaan paling
sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
1. Wujud sebagai suatu kompleks dari ide,
gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini
merupakan
wujud ideal kebudayaan. Sifatnya
abstrak, lokasinya ada dalam pikiran masyarakat
dimana kebudayaan itu hidup.
2. kebudayaan sebagai suatu
kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. kebudayaan sebagai benda hasil
karya manusia.
Perubahan
kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup
dalam masyarakat yang menjadi wadah
kebudayaan itu. Perubahan
itu terjadi karena
manusia mengadakan hubungan
dengan manusia lainnya,
atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai
dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat
yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
Sumber :
http://id.wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar