Berikut adalah contoh dari pelanggaran etika profesi dibidang IT :
· Kejahatan Komputer
Kejahatan komputer atau
computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer
secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan
teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer meliputi Denial
of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran, spam,
carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain.
· Netiket
Netiket merupakan aspek
penting dalam perkembangan teknologi komputer. Internet merupakan sebuah
jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses
satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan Bisnis,
Pendidikan, Kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui
internet, interaksi manusia dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka.
Tingginya tingkat pemakaian internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru di
bidang internet yaitu netiket. Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam
berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF (The
Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional yang terdiri
dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan
pengoperasian internet.
· E-commerce
Berkembangnya
penggunaan internet di dunia berpengaruh terhadap kondisi Ekonomi dan perdagangan
negara. Melalui internet, transaksi perdagangan dapat dilakukan dengan cepat
dan efisien. Akan tetapi, perdagangan melalui internet atau yang lebih dikenal
dengan e-commerce ini menghasilkan permasalahan baru seperti perlindungan
konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus
pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani permasalahan tersebut, para
penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996
sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.
· Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan
Intelektual)
Berbagai kemudahan yang
ditawarkan oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti
pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.
·
Tanggung Jawab Profesi
Berkembangnya teknologi
komputer telah membuka lapangan kerja baru seperti programmer, teknisi mesin
komputer, Desainer Grafis dan lain-lain. Para pekerja memiliki interaksi yang
sangat tinggi dengan komputer sehingga diperlukan pemahaman mendalam mengenai
etika komputer dan tanggung jawab profesi yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar