Manusia
Dan Keadilan
Dalam kehidupan kita sehari-hari,
setiap manusia saat melakukan kegiatannya pasti pernah menemukan perlakuan yang
tidak adil atau bahkan sebaliknya, dan melakukan hal yang tidak adil. tapi
tidak sedikit juga diantara manusia-manusia yang memiliki sifat jujur. Dan
terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah sulit dan terkadang selalu
dibenturkan oleh permasalahan dan kendala yang dihadapinya
yang kesemuanya disebabkan oleh berbagai sebab, seperti keadaan atau situasi,
permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.
Dampak positif dari keadilan dapat
menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi. Karena ketika seseorang
mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk
bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Nah… cara
itulah yang dapat menimbulkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti
demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apabun hingga bahkan membalasnya
dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
Keadilan adalah pengakuan atas
perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan
kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki itu “hak dan kewajiban”, dimana
hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan
sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri.
Keadilan pada dasarnya merupakan
sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin
dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat
terwujud jika hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal
– hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan
memiliki cirri antara lain ; tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya
sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan
moralitas. Arti moralitas disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan
dan ganjaran yang diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat
bersifat hokum.
Keadilan itu sendiri memiliki sifat
yang bersebrangan dengan dusta atau kecurangan. Dimana kecurangan sangat
identik dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain
apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan.
Kecurangan pada dasarnya merupakan
penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah, tamak,
rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan
putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Ada beberapa faktor yang dapat
menimbulkan kecurangan antara lain ;
1. Faktor ekonomi.
Setiap berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya dan orang-orang di
sekitarnya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah,
tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan jalan pintas dalam
merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan agar dapat tercapai dengan
mudah. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat
orang lain disekelilingnya.
2. Faktor Peradaban dan
Kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikap dan mentalitas individu yang terdapat
didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak.
Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan
sportifitas.
3. Teknis. Hal ini juga
sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang
untuk dapat bersikap adil, kita pun mengedepankan aspek perasaan atau
kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan
mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong
agar tidak melukai perasaan orang lain.
4. dan lain sebagainya.
Keadilan dan kecurangaan tidak akan
dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua sangat bertolak belakang.
Sumber : wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar