azzz

Senin, 28 November 2011

6. Pengertian Tentang Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

                Kita tidak dapat memungkiri bahwasannya hidup di masyarakat memang tidak semudah membalik telapak tangan. Di sana terdapat berbagai perbedaan yang dipengaruhi oleh situasi geografis, ekonomis serta masalah politis. Salah satunya adalah terjadinya pergolakan dan perubahan struktur masyarakat (social structure) yang mengatur kedudukan dan peranan pelaku sosial sehingga tercipta masyarakat yang seolah-olah bersap-sap dari atas ke bawah. Kalau kita amati maka pada setiap kelompok masyarakat pasti ada beberapa orang yang dihormati dan terkadang ada juga yang diremehkan keberadaannya. Akan tetapi masyarakat dunia sekarang ini tidak henti-hentinya memperjuangkan kesamaan derajat, kelayakan martabat manusia dan persamaan hak dalam mengusahakan kemajuan sosial. Oleh karena itu, perlu penjelasan tentang pelapisan sosial dan persamaan derajat, elite dan massa, baik dalam kegiatan maupun cita-cita atau hubungan antara keduanya. Agar tercipta rekonstruksi masyarakat yang terhindar dari konflik dan kesenjangan sosial yang menghambat laju pembangunan pada masyarakat tersebut.
                Pelapisan Sosial (Stratifikasi Sosial) Stratifikasi berasal dari kata ‘stratus’ yang artinya lapisan, sehingga stratifikasi sosial berarti ‘lapisan masyarakat’. Sebab asasi mengapa ada pelapisan sosial dalam masyarakat bukan saja karena ada perbedaan, tetapi karena kemampuan manusia menilai perbedaan itu dengan menerapkan berbagai kriteria yang biasanya dipakai untuk menggolong-golongkan anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan sosial, seperti: barang siapa yang mempunyai kekayaan paling  banyak, termasuk ke dalam lapisan sosial tertentu. barang siapa yang memiliki kekuasaan atau wewenang terbesar, menempati lapisan teratas. Orang yang palin disegani dan dihormati, menduduki lapisan teratas.
Ukuran Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala macam usaha untuk mendapatkan gelar sarjana walaupun dengan cara tidak halal. Ukuran di atas tidaklah bersifat liminatif (terbatas) karena pada hakikatnya kriteria pelapisan sosial tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota masyarakat yang bersangkutan.
Dalam kehidupan pada umumnya stratifikasi dibagi menjadi 2 (dua) golongan:
1. Stratifikasi Terbuka : Anggota kelompok yang satu ada kemungkinan untuk berpindah ke
kelompok lain, artinya dapat menurun ke kelompok yang lebih rendah atau sebaliknya. Contoh: kedudukan presiden.
2. Stratifikasi Tertutup: Kemungkinan pindah seorang anggota kelompok dari golongan satu ke golongan yang lain kecil sekali, sebab didasarkan pada keturunan Contoh : anak dari keturunan Brahmana akan tetap menjadi Brahmana dan sebaliknya golongan Sudra. B. Kelas Status Sosial dan Kelompok Kedudukan sebagai Dimensi Pelapisan Sosial Karl Max beranggapan, bahwa masyarakat dan kegiatannya pada dasarnya merupakan alat-alat yang terorganisasi agar manusia dapat tetap hidup. Jadi kelas dalam hal ini digunakan dalam rangka ekonomi, dan berada dalam pertentangan untuk berebut kekuasaan. Pada prinsipnya kelas adalah menggolongkan manusia yang tidak terang batas-batasnya dan hanya memperlihatkan sifat golongan.
                  Di sini lebih menitikberatkan keadaan milik perseorangan daripada persekutuan atau tindakan bersama. Demikian Aristoteles membedakan kelas kaya, menengah, dan kelas miskin. Ada lagi kelas tani, kelas pekerja bebas, kelas pengusaha, dan sebagainya. Kedudukan berbeda dengan kelas. Dalam setiap kelompok masyarakat setiap individu pasti memiliki kedudukan sosial (status group) yaitu lapisan yang berdasarkan atas kehormatan masyarakat dalam pergaulan hidupnya. Jadi, kelas dan kedudukan memiliki hubungan timbal-balik yang erat karena status/kedudukan berasal dari kelas, dan dalam perkembangan keduanya cenderung bersatu walaupun dapat dibedakan secara analitis.
Contoh: Organisasi buruh tani atau pegawai pemerintah berusaha meningkatkan efisiensi organisasinya, bersamaan dengan kegiatan memanipulasikan lambang-lambang kedudukan atau status. C. Teori Fungsional Davis dan Moore (1945) melihat bahwa pelapisan sosial mempunyai fungsi karena pelaku sosial dalam setiap masyarakat perlu disebar dalam kedudukan dalam suatu pola masyarakat. Dalam kedudukan-kedudukan tersebut pelaku sosial mempunyai tugas dan memperoleh ganjaran dengan cara-cara tertentu. Perbedaan martabat disebabkan oleh 2 (dua) faktor, yaitu:
1. Perbedaan pentingnya fungsi kedudukan.
2. Perbedaan kelangkaan orang yang dapat menempati kedudukan sehubungan dengan tuntutan peranan dari kedudukan.

Sumber : tonnysandra.blogspot.com

1 komentar: